Polres Palangkaraya tetapkan tersangka pembakaran hutan dan lahan



Dampak dari kebakaran hutan dan lahan Polres Palangkaraya segera menetapkan tersangka pembakaran hutan dan lahan di Nyaru Menteng sementara pemilik lahan sudah di periksa. polres palangkaraya masih memeriksa kasus pembakaran hutan dan lahan di Nyaru Menteng Palangkaraya saksi-saksi sudah di panggil mulai dari warga hingga pemilik lahan.

Lahan seluas 50 hektar ini menjadi salah satu lokasi

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polres Palangkaraya tetapkan tersangka pembakaran hutan dan lahan"

Posting Komentar