Mantan pembantu Margriet Megawe jalani sidang perdana kasus pembunuhan engeline



Mantan pembantu Margriet Megawe, Agus Taihan Damai Kamis siang menjalani sidang perdana kasus pembunuhan engeline jaksa penuntut umum mendakwa Agus dengan pasal berlapis. Sidang kasus pembunuhan Engeline dengan terdakwa Agus Taihan Damai di gelar di pengadilan negeri Dempasar dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum sama halnya dengan Margriet, Agus di kenakan pasal 340 tentang

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mantan pembantu Margriet Megawe jalani sidang perdana kasus pembunuhan engeline"

Posting Komentar