Kenaikan Tarif Listri Karena Adanya Kebijakan Tarif Adjustment oleh PLN



Mulai hari ini Perusahaan Listrik Negara (PLN) menaikan tarif listrik golongan rumah tangga berdaya 1.300 dan 2.200 volt/ampere. Kedua golongan ini akan di kenakan tarif 1.509 rupiah/kilowatt-hour (kW-h) naik 11% dari bulan sebelumnya yakni 1.352 rupiah/kW-h kenaikan di sebabkan karena adanya kebijakan tarif Adjustment atau penyesuaian tarif dampaknya 2 golongan tersebut tidak lagi mendapat

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kenaikan Tarif Listri Karena Adanya Kebijakan Tarif Adjustment oleh PLN"

Posting Komentar